QURBAN
Qurban menurut bahasa artinya mendekatkan diri, dalam hal ini kepada Allah. Menurut
istilah: Qurban adalah menyembelih binatang pada hari raya Iedul Adha
tanggal 10 Dzulhijjah dan Hari Tasyrik tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah
dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah. Perintah berqurban terdapat dalam surat Al Kautsar ayat 2 (108:2). Hukum melaksanakanya Sunnat Muakkad bagi setiap orang islam yang dewasa dan mampu melaksanakannya.
SYARAT-SYARAT BINATANG YANG DIGUNAKAN UNTUK QURBAN
1)Tidak boleh pincang salah satu kakinya
2)Tidak boleh hilang sebagian telinganya
3)Tidak boleh ada yang buta salah satu matanya
4)Tidak boleh dalam kondisi sakit
5)Tidak boleh memilih binatang yang kurus
6)Tidak boleh buntung ekornya
7)Tidak boleh patah sebagian tanduknya
8)Tidak sedang mengandung atau baru beranak
HAL-HAL YANG DISUNNATKAN DALAM QURBAN
- Membaca Basmallah
- Membaca sholawat nabi
- Membaca takbir
- Disembelih sendiri oleh orang yang berqurban, jika mewakilkan dalam penyembelihan, maka orang yang berqurban disunnatkan untuk hadir
- Membaca do’a
- Hewan yang disembelih dihadapkan ke kiblat
CARA PEMBAGIAN DAGING QURBAN
1.
Bila kurban nadzar maka seluruh dagingnya diberikan kepada fakir
miskin. Orang yang berqurban tidak boleh mengambil sama sekali
2.
Bila qurban sunnat, 1/3 dagingnya untuk fakir miskin, 1/3 untuk orang
lain lagi yang dianggap membutuhkan dan 1/3 untuk orang yang berqurban
SEJARAH QURBAN
Perintah
qurban dimulai sejak nabi ibrahim diperintah oleh Allah untuk
menyembelih putranya yang bernama Ismail, kemudian allah menggantinya
dengan seekor Domba
HIKMAH QURBAN
1. Menambah rasa cinta kepada Allah
2. Menambah keimanan kepada Allah
3. Menambah rasa syukur kepada Allah
4. Menambah rasa kasih sayang sesama manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar